Riba dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah
Riba merupakan salah satu konsep kunci dalam hukum ekonomi syariah yang mendapatkan perhatian khusus. Secara etimologi, riba berarti "tambahan" atau "kelebihan". Dalam konteks ekonomi, riba merujuk pada setiap tambahan atau keuntungan yang diperoleh secara tidak sah atau tidak adil dalam transaksi keuangan.