Beberapa minggu terakhir situasi politik di Indonesia cukup memanas seiring dengan perjalanan dari upaya pengesahan beberapa undang - undang. Revisi Kitab Undang - Undang Hukum Pidana (RKUUHP) dan KPK adalah dua diantara yang menjadi fokus di masyarakat. Keduanya dianggap terlalu tergesa - gesa disahkan serta dikhawatirkan menimbulkan masalah di kemudian hari. UU KPK dinilai justru mengancam indepensi dan melemahkan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. RKUUHP pun disebut "ngawur" salah satunya karena dianggap terlalu mengusik ranah privat seorang individu.
KEMBALI KE ARTIKEL