Beberapa waktu lalu, pernyataan Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Tjitjik Tjahjandarie, tentang sifat tersier pendidikan tinggi dan tidak wajibnya setelah SMA, memicu perdebatan publik. Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran masyarakat terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) perguruan tinggi.
KEMBALI KE ARTIKEL