Mengacu
Article 1 Montevideo Convention on the Rights and Duties of States termaktub kualifikasi negara yaitu adanya penduduk tetap, wilayah yang jelas, pemerintah berdaulat, dan kemampuan melakukan hubungan dengan negara lain. Sampai saat ini bunyi pasal tersebut masih menjadi acuan dalam mempelajari negara, khususnya di fakultas hukum. Akan tetapi jika tetap mengacu tersebut tanpa berusaha melakukan elaborasi sesuai perkembangan ketatanegaraan, maka tidak akan ada kemajuan. Melihat teori Louis Althusser, terdapat reproduksi hubungan kekuasaan dan aparatur ideologi negara yang berguna dalam menundukkan individu melalui interpelasi. Terdapat dua perilaku negara yaitu produksi dan reproduksi yang keduanya sebetulnya melakukan pengulangan yang sesuai perkembangan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL