Temuan adanya transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 Triliun di Kementerian Keuangan telah mengundang banyak kontroversi. Prof Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) menjadi pelapor dalam kasus ini serta menyatakan ke publik bahwa transaksi ini patut diduga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
KEMBALI KE ARTIKEL