Ketentuan verifikasi Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 hingga saat ini masih menuai pro dan kontra. Pasalnya, verifikasi hanya diwajibkan untuk parpol baru saja. Namun tidak bagi parpol yang telah mengikuti Pemilu pada 2014 lalu. Selain itu, parpol lama hanya diwajibkan untuk registrasi atau mendaftar di KPU.
KEMBALI KE ARTIKEL