Hal tersebut dikatakan Ramadani saat menghadiri kegiatan Pembinaan Ekonomi Syariah, di Oproom Setda, Jumat (16/7/2021).
"Pembinaan ekonomi syariah ini kan melibatkan para pengurus MUI Kecamatan, dimana peran para pengurus MUI ini menjadi panutan bagi masyarakat, maka dari itu melalui kegiatan pembinaan ekonomi syariah ini, para pengurus MUI bisa mentransfer ilmu pengetahuanya kepada pondok pesantren dan masyarakat, agar ekonominya lebih mandiri dan profesional,"kata Ramadani.
"Pembinaan ekonomi syariah memang belum begitu familier ditengah-tengah masyarakat, akan tetapi ekonomi syariah ini merupakan langkah awal pemberdayaan ekonomi,"tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin mengatakan, ekonomi syariah merupakan prinsip dasar dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat berdasarkan nilai-nilai islam, karena ekonomi syariah ini berbeda dengan ekonomi kapitalisme dan sosialisme.
"Ekonomi dalam islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha dengan menekankan empat sifat, diantaranya, kesatuan, keseimbangan, kebebasan dan tanggung jawab,"pungkasnya. (Aldo)