Ignatius Ryan Tumiwa mengajukan gugatan ke mahkamah konstitusi untuk melegalkan "suntik mati". Tindakan ini tidak bisa dibenarkan apabila ditinjau dengan kaidah bioetis. Artikel ini akan membahas mengapa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan.
Ignatius Ryan Tumiwa mengajukan gugatan ke mahkamah konstitusi untuk melegalkan "suntik mati". Tindakan ini tidak bisa dibenarkan apabila ditinjau dengan kaidah bioetis. Artikel ini akan membahas mengapa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan.