Pada dasarnya, pertemuan antara Ketua Umum Partai Politik dan Presiden adalah suatu hal yang lumrah untuk dilaksanakan mengingat PKB juga adalah bagian dari Partai Politik Koalisi pemerintahan Jokowi-Ma'aruf, sehingga mereka mempunyai kewajiban dan wewenang untuk menyampaikan aspirasi dan masukan kepada Pemerintah terkait situasi politik nasional dan isu-isu yang bersentuhan langsung dengan rakyat.
Apa masalahnya?