Tidak terasa pemilihan umum (pemilu) 2024 tersisa hitungan beberapa hari lagi, Tak hanya pemilihan presiden dan wakil presiden, masyarakat juga memilih calon anggota legislatif tingkat DPR, DPD dan DPRD tingkat provinsi serta kabupaten/kota yang bakal digelar 14 Februari 2024 mendatang. Kita sebagai masyarakat yang sudah mempunyai KTP (Kartu Tanda Penduduk) diharuskan mencoblos untuk memilih calon pemimpin yang baik dan ber tanggung jawab.
KEMBALI KE ARTIKEL