Kota Semarang (05/02) -- Yellow Box Junction atau marka kotak kuning merupakan marka jalan yang berbentuk segi empat berwarna kuning yang berfungsi untuk melarang kendaraan berhenti di suatu area. Marka tersebut bertujuan untuk mencegah kepadatan lalu lintas di persimpangan agar tidak terkunci saat kemacetan terjadi. Marka kotak kuning ini biasa terdapat pada persimpangan yang padat kendaraan.
KEMBALI KE ARTIKEL