Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Penting! Daftarkan Merek Anda Segera

13 Februari 2023   02:10 Diperbarui: 13 Februari 2023   08:24 90 0
Wonogiri (10/02/2023) - Merek merupakan hal yang sangat penting dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa. Untuk itu, merek harus dilindungi dengan cara mendaftarkannya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.
Secara umum, baik merek dagang maupun merek jasa, merupakan tanda untuk membedakan barang atau jasa yang diproduksi. Mendaftarkan merek penting untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun