Aksi tersebut membuat  Gubernur Jawa Barat empati dan menyetujui penolakan Omnibus Law yang dinilai kaum buruh akan merugikan banyak hal, termasuk pemberian upah minimum dan masuknya Tenaga Kerja Asing ke Indonesia.
Bapak H. Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat (49) mengatakan "Barusan saya berdialog menemui para pengunjuk rasa depan Gedung Sate dan menyampaikan beberapa hal"
1. Pemprov Jabar sudah menerima perwakilan buruh yang menyampaikan keberatan atas pasal-pasal di kluster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dianggap merugikan buruh.
2. Â Pemprov Jabar hari ini mengirimkan surat penyampaian aspirasi buruh dengan lampiran aspirasi dari Buruh Jawa Barat yang isinya menolak Omnibus Law dan meminta Bapak Presiden menandatangani Perpu Pengganti UU tersebut.
Kedua hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram milik sapaan Kang Emil selaku Gubernur Jawa Barat. Selain itu, pihak buruh Jabar menyatakan bahwa mereka selalu menyampaikan aspirasi dengan damai dan tidak anarkis. Dan tidak bertanggungjawab jika ada pihak lain yang menunggangi melalui cara anarkis.
"Saya berharap aksi Demonstrasi ini berjalan secara kondusif dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak merusak fasilitas Umum"
(anf)