Makanan adalah nutrisi yang didapatkan dari tumbuhan dan hewan, kemudian diolah menjadi energi. Semua kegiatan untuk beribadah memerlukan energi, baik itu shalat, puasa, bekerja, menuntut ilmu dan mengerjakan amal sholeh. Menurut syariat Agama Islam makanan yang boleh di konsumsi adalah makanan halal. Ada juga larangan makanan yang dilarang dimakan atau makanan haram untuk dikonsumsi oleh umat muslim. Berdasarkan Qur’an dan Hadist makanan yang dikatakan halal bila memenuhi 3 syarat, yaitu halal karena dzatnya, halal cara mendapatkannya, dan halal karena cara pengolahannya.
KEMBALI KE ARTIKEL