Pada 27 November 2024 akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak untuk pertama kalinya di Indonesia dikarenakan pemilihan ini dilakukan untuk memilih pemimpin Gubernur dan wakilnya, Bupati dan wakilnya, serta Walikota dan wakilnya.
KEMBALI KE ARTIKEL