Kupu, Brebes (10/2) -- Lapangan Sepak Bola merupakan sarana olahraga yang difungsikan untuk kegiatan berolahraga sepak bola. Desa Kupu memiliki lapangan namun masih belum difungsikan untuk sarana berolahraga. Letak keberadaan lapangan tersebut berada di sisi utara SDN 2 Desa Kupu, atau berada di Jalan Kupu, RT. 09, RW. 02, Desa Kupu, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes. Kini lokasi lapangan tersebut berada di lahan tangsi atau lahan milik pemerintah, yang ke depannya akan direlokasi menjadi lahan milik Desa Kupu.
KEMBALI KE ARTIKEL