Pada Tanggal 27 Oktober 2022 DP3A bekerja sama dengan PGRI Kota Bogor mengadakan kegiatan Pelatihan konvensi hak hak anak bagi pendidik dan tenaga pendidik. Peserta kurang lebih 60 sekolah SMP swasta sekota Bogor dimana setiap sekolah mengirimkan kepala sekolah atau dewan guru , kegiatan ini diselenggarakan guna untuk mewujudkan kota bogor menjadi kota layak anak , dimana pemerintah kota bogor mempunyai Perda tentang penyelenggaraan kota layak anak yaitu Perda no 3 Tahun 2017 .
KEMBALI KE ARTIKEL