HAM memiliki arti hak mendasar yang dimiliki atau berada di setiap manusia sejak ia diciptakan oleh Allah Swt. Artinya HAM merupakan sebuah fitrah yang suci yang tidak dapat dihilangkan atau diintervensi oleh siapa pun. Contohnya untuk mempertahankan hidup, hak kemerdekaan, hak memiliki dan hak-hak yang lainnya.
KEMBALI KE ARTIKEL