Indonesia bukanlah pemain baru dalam industri minyak dan gas (migas). Sejak pertama kali ditemukannya ladang minyak komersial di Sumatera Utara tahun 1885, Indonesia terus memainkan peran penting dalam industri ini di kancah internasional. Sebagai puncaknya, Bumi Pertiwi berhasil berdiri sejajar dengan negara-negara penghasil minyak terbesar global yang tergabung dalam
Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC), terhitung sejak tahun 1962. Namun, seiring konsumsi minyak yang terus menimpang produksinya, Indonesia harus rela menanggalkan kejayaannya tersebut dan (harus) terbiasa dengan status importir minyak netto (
net oil importer) hingga waktu yang belum bisa ditentukan.
KEMBALI KE ARTIKEL