Jumlah korban dari ledakan bom terorist masih bisa terhitung tapi korban kriminalisasi palu ditangan hakim sudah melenyapkan jutaan nyawa pecandu yang dibunuh massal atau genosida di dalam penjara.
Pecandu adalah orang sakit.. apabila sibawa dan diobati dirumah sakitpun maka hanya 35 persen saja dia mampu bertahan hidup. Alangkah biadabnya apabila pecandu dikirim ke penjara.
Ingat.....!
Masih jauh lebih bahaya palu ditangan hakim dari pada Boom ditangan terorist.
Hampir setiap hari palu palu pembunuh itu meminta korban.
Tapi bom ditangan terorist itu belum tentu 5 tahun sekali dia meminta korban.
#Berfikir_Waras
#Belajar_Waras
#PenjaraBukanSolusi
#PenjaraTempatEksekusi