Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah sangat berkaitan erat dengan tugas dan fungsi Bendahara BOS. Bendahara BOS pada satuan Pendidikan mempunyai peran yang amat penting dalam kegiatan operasional pada satuan pendidikan yang berkaitan dengan penyediaan anggaran belanja sekolah, pengelolaan keuangan satuan pendidikan dan juga pertanggung jawaban keuangan kepada Pemerintah dalam hal penyampaian Laporan Penggunaan Dana BOS secara online kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, maupun Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang secara berkala atau periode pencairan dana BOS dalam Tahun Anggaran berjalan.
KEMBALI KE ARTIKEL