Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang peningkatan kewaspadaan dalam menghadapi Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Dalam sambutanya Kadivpas mengarahkan kepada seluruh satuan kerja pemasyarakatan agar melaksanakan deteksi dini dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Natal dan Tahun Baru, serta melakukan koordinasi dengan instansi penegak hukum lainya dalam memperkuat pengamanan. Adapun pengajuan cuti pegawai di tangguhkan demi memperkuat barisan regu pengmanan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun turut hadir dalam sosialisasi sekaligus memberikan penguatan terkait tugas dan fungsi seluruh jajaran pemasyarakatan,