"Saya mengapresiasi kerja dan kinerja Ditjen PP yang mempunyai tugas, fungsi, dan tanggung jawab untuk mengharmonisasikan peraturan mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri hingga Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, sekaligus sebagai instansi Pembina Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan", tutur Yasonna.
Ditjen PP menyelenggarakan kegiatan Anugerah Legislasi Tahun 2023 untuk memberikan apresiasi kepada 18 institusi daerah baik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam melaksanakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang telah menghasilkan peraturan yang berkualitas dan berintegtitas.
Dalam kesempatan ini, apresiasi dan penghargaan juga diberikan pada 19 orang Profesor, Guru Besar, Pakar, dan Ahli yang tergabung dalam Tim Penyusunan UU KUHP yang telah berjuang hingga disahkannya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP di tahun ini. Ditjen PP juga memberikan apresiasi pada 15 kementerian/lembaga yang merupakan mitra kerja Ditjen PP dalam proses pembentukan perundang-undangan baik di pusat maupun di daerah. Menkumham juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya pada mantan Direktur Jenderal dan Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan yang telah mendedikasikan tenaga dan pikirannya untuk membawa Ditjen PP menjadi instansi yang mengawal pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Selain Anugerah Legislasi Tahun 2023, Ditjen PP juga menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis Ditjen PP dan Kongres Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I). "Saya mengharapkan agar kolaborasi yang telah berjalan selama ini dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam mewujudkan regulasi berkualitas dan berintegritas," tutup Yasonna.