Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Sejuta Koin untuk Pemberantasan Korupsi

17 Februari 2011   01:13 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:32 107 0
Kita ketahui bersama, maraknya korupsi yang sedang terjadi negeri kita tercinta ini menimbulkan keresahan yang sangat mendalam. mungkin bisa dikatakan korbannya adalah masyarakat Indonesia yang telah membayar pajak. Uang yang sebenarnya dapat meringankan saudara-saudara kita, di ambil oleh "mereka" dengan rasa tidak bersalah.  Betapa teganya mereka yang melakukan perbuatan seperti itu.

Jika boleh dibandingkan korupsi dengan teroris, keduanya sama-sama memiliki musuh banyak, dibenci oleh masyarakat, melakukan tindakan yang merugikan orang lain, tidak ada rasa bersalah ketika melakukan tindakannya, mereka mementingkan diri atau organisasinya. Perbedaannya adalah teroris lebih dianggap mengancam dan membahayakan jika dibiarkan dan pemerintah lebih antusias menangani masalah teroris. mungkin salah satu sebabnya adalah pemerintah tidak memiliki kepentingan pada teroris. Beda halnya dengan pemerintah menangani masalah korupsi. proses hukum yang berjalan dalam menegakkan hukum untuk pemberantasan korupsi dinilai sangat lambat. Tidak perlu disebut kasus korupsi apa yang sampai saat ini juga  belum selesai.

Kita sekarang menggunakan sudut pandang melihat kepada penegak hukum. Pada kasus terakhir yang dalam proses penyelidikan, terlihat dalam berita bahwa salah satu jaksa yang melakukan penyidikan kasus tersebut juga terlibat kasus penyuapan, tidak perlu lagi disebutkan. Seharusnya para penegak dapat melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan penuh tanggung jawab. Karena oknum yang berada di kejaksaan, citra institusi kejaksaan menjadi tidak baik. Kita sebagai masyarakat biasa tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dikalangan penegak hukum disana.

Pertanyaannya, apakah kita sebagai masyarakat perlu untuk mengumpulkan dana tambahan untuk memberantas korupsi?. jika memang perlu, dengan senang hati dan antusias kita akan mengumpulkan "sejuta koin untuk memberantas korupsi". koin yang sudah terkumpul tersebut akan diberikan kepada penegak hukum yang merasa kurang dengan pendapatannya sebulan. Cara ini dilakukan agar oknum dari penegak hukum lebih baik mengambil koin-koin ini daripadamengambil uang yang diperoleh dari hasil suap tersangka korupsi. Koin-koin ini HALAL dibandingkan uang suap yang diberikan tersangka dari hasil korupsinya. toh, jika dijumlahkan misalkan Rp.500,00 x 1.000.000 orang yang mengumpulkan jumlahnya sudah Rp.500.000.000,00. belum termasuk apabila seorang ingin memberi lebih. hasilnya tidak beda jauh dengan uang suap.

Kita asumsikan koruptor seperti pelaku teroris yang sangat dibenci oleh semua masyarakat seluruh dunia. Pasti Korupsi bisa diberantas.MARI KITA DUKUNG PEMBERANTASAN KORUPSI!.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun