Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Bisakah Permenhut P.4/Menhut/II.2010 Digugat?

2 November 2016   12:35 Diperbarui: 2 November 2016   12:42 158 2
Pagi ini ketika membuka Akun Facebook (FB), seorang teman menshare kiriman dari akun FB Johny Walter.  Pak Johny ini di akun FB nya memposting foto tentang pemusnahan barang bukti tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam.  Beliau menulis : 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun