Namun walau mendapat reaksi keras dari pemimpin-pemimpin dunia Presiden Joko Widodo tetap tak bergeming dengan keputusannya menolak grasi yang diajukan. Jokowi tegas akan menegakkan hukuman mati kepada para terpidana narkoba itu tanpa perlu mengulang pernyataannya. Menurutnya, itu adalah kedaulatan hukum.
Presiden Jokowi bahkan meminta pers lebih adil memberitakan masalah hukuman mati terkait narkoba. Selama ini pers lebih tertarik memberitakan si terpidana mati tapi tidak pernah memberitakan korban narkoba itu sendiri.
"Setiap hari ada 50 generasi muda kita mati karena narkoba. Kalau dihitung satu tahun, ada 18 ribu orang. " tutur Jokowi. "Itu yang harus dijelaskan pers. Jangan yang dijelaskan yang dieksekusi, jelasin dong nama-nama 18 ribu itu siapa saja. Tulis! Setiap tahun ada 18 ribu orang, siapa, siapa, siapa?! Baru merasakan! Kedua, pergi ke tempat rehabilitasi, yang berguling-guling meregang, yang berteriak-teriak, sana cari informasi mengenai itu. Keluarkan (tinjauannya), jangan dibandingkan satu dengan 18 ribu itu!" tutur Jokowi dengan nada tinggi.
Lalu, adakah negara-negara yang mendukung Indonesia menerapkan hukuman mati untuk kasus narkoba? Tentu ada dan jumlahnya tidak sedikit. Berikut negara-negara yang mendukung hukuman mati tersebut:
1. Iran
Wakil Presiden Iran Bidang Manajemen dan Perencanaan, Mohammad Bagher Nobakht, Ketika bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan masing-masing negara memiliki peraturan dan undang-undang sendiri. Menurut dia kebijakan hukum tidak bisa dianggap sebagai kekerasan, termasuk kebijakan hukuman mati. Iran katanya juga termasuk negara yang masih menerapkan hukuman mati . Karenanya dia mendukung pelaksanaan hukuman mati di Indonesia.
“Kekerasan adalah hal yang berbeda. Melaksanakan UU secara benar dan tepat adalah hal yang lain, harus dipisah,” ujarnya di Kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla, Rabu(29/4/2015). =sumber disini=
2. Singapura
Singapura adalah negara yang menerapkan hukuman mati sejak lama. Jika dibandingkan, jumlah napi yang dieksekusi mati di Singapura lebih banyak dengan di Indonesia. Berdasarkan laporan dari International Harm Reduction Association, dalam kurun waktu 2000-2014, Singapura telah mengeksekusi 59 terpidana mati perkara narkoba. Adapun, Indonesia baru mengeksekusi mati 27 napi dalam kurun waktu 2000-2014.
Karenanya atase pertahanan Singapura, ketika berkunjung ke Indonesia baru-baru ini mendukung
pemerintah Indonesia menerapkan eksekusi mati dengan cara ditembak hingga mati bagi narapidana yang telah memenuhi syarat hukuman mati.
3. Malaysia
Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Datuk Seri Zahrain Mohammed Hashim, mendukung upaya pemerintah Indonesia untuk menegakkan hukum, khususnya hukuman mati bagi pengedar narkotik. Zahrain menyebutkan setiap negara memiliki undang-undang yang harus dihormati sebagai sebuah kedaulatan.
“Yang terpenting bagi kita untuk memahami. Ini undang-undang negara masing-masing,” kata Dubes Zahrain sambil menyebutkan ada enam warga negara Malaysia yang juga menanti hukuman mati di Indonesia, Senin, 16 Februari 2015. (sumber disini)
4. Vietnam
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Vietnam Le Hai Binh menyatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan pengampunan bagi warga Vietnam terpidana mati kasus narkoba bernama Tran Thi Bich Hanh kepada pemerintah Indonesia. Namun pihak Kementerian mengaku tidak bisa mencegah eksekusi mati terhadap warganya yang sudah dilaksanakan Ahad lalu di Boyolali, Jawa Tengah, seperti dilansir situs Than Nien News, Senin (19/1). Seperti diketahui Vietnam juga negara yang menerapkan hukuman mati untuk kejahatan terkait narkoba.sumber disini.
dan masih banyak lagi negara-negara yang mendukung dan tidak mempermasalahkan pelaksanaan hukuman mati di Indonesia diantaranya Cina, Arab Saudi dan lain sebagainya. Bahkan jika melihat survey dinegara-negara yang pemimpinnya mengutuk keras hukuman mati di Indonesia, ternyata jumlah yang mendukung hukuman mati terhadap pelaku kejahatan terkait narkoba jauh lebih banyak dari yang menolak hukuman mati.
Terkait persoalan ini Penulis acungkan jempol kepada Presiden jokowi. Mudah-mudahan ketegasan ini terus berlanjut dan bisa mencegah orang-orang mengedarkan narkoba di Indonesia. Karena hukumannya sangat berat: Hukuman Mati!
Salam.