Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Sosio-Legal dan Antropo-Legal

27 Agustus 2024   06:45 Diperbarui: 27 Agustus 2024   06:48 141 1
Sosio-Legal dan Anthropo-Legal adalah dua pendekatan dalam studi hukum yang memiliki fokus berbeda. Sosio-Legal, yang sering dikaitkan dengan pendekatan interdisipliner dalam studi hukum, menekankan pada bagaimana hukum beroperasi dalam masyarakat dan efektivitasnya dalam praktik. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun