Politik dan Seni Bahwa politik adalah seni untuk mendapatkan, memperoleh dan mempertahankan kekuasaan merupakan definisi yang selama ini kita kenal sekaligus juga menunjukkan bahwa politik memerlukan seni dalam memperoleh kekuasaannya, dan keduanya akan mempunyai kesamaan apabila politik dan seni tersebut dilekatkan kepada subjek sebagai pelaku dalam hal ini adalah actor politik dan actor seni, karena keduanya secara bersamaan mempunyai tujuan untuk memuaskan public, apabila actor politik memuaskan public dengan mengambil keputusan dan kebijakan-kebijakan politiknya maka actor seni dengan menghasilkan karya-karyanya untuk dinikmati masyarakat, dan secara otomatis kedua out put yang dihasilkan tersebut mendapatkan umpan balik (feed back) dari masyarakat. Ada kecenderungan yang menarik yaitu ternyata dunia politik di Indonesia mulai addicted dan tergantung dengan seni (baca : para pelaku-pelakunya), tujuan memperoleh kekuasaan dengan memanfaatkan pelaku-pelaku seni menjadi sebuah trend yang hampir dijalankan oleh partai politik, pada titik ini alasan partai politik menarik calon kepala daerah dalam Pilkada dari pelaku seni juga menunjukkan partai politik di Indonesia masih bersikap instan dan jangka pendek dalam cara-cara memperoleh kekuasaan. Pemilih mengambang (yang netral dan tidak berafiliasi pada partai politik manapun) menjadi target dalam memperoleh suara dengan memasang calon kepala daerah dari pelaku seni
Opini Kecenderungan seperti paparan di atas mungkin akan terus berlangsung selama politik di Indonesia tidak melakukan pembenahan-pembenahan, harus tetap dilakukan upaya bahwa actor politik yang berkiprah dan berlabel penguasa dilahirkan dari situasi dan kondisi sebuah partai politik yang mampu mengakomodir aspirasi masyarakat, aktor politik sejatinya berjiwa politik karena telah ditempa oleh partai politik dan dibentuk dunia politik demi tujuan kesejahteraan masyarakat dan bukan actor politik yang berjiwa seni apalagi hanya memanfaatkan seni untuk memperoleh kekuasaan. Tidak ada aturan yang memberikan larangan bagi actor seni berpolitik dan akan lebih independent apabila actor-aktor seni yang berkiprah di politik diusung bukan dari sebuah partai poltik maupun gabungan partai politik, akan tetapi dari jalur perseorangan dan independent tanpa ada intervensi dari partai politik manapun. Kebebasan dalam menentukan kebijakan apabila para actor seni tersebut berkuasa atau memperoleh kemenangan akan lebih mudah terwujud, sudah sangat menjadi rahasia umum bahwa kepala daerah yang berkuasa tidak akan pernah terlepas dari intervensi partai politik yang mengusungnya pada Pilkada dalam mengeluarkan kebijakannya.