Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Hati-Hati Pinjol

26 September 2022   18:20 Diperbarui: 26 September 2022   18:49 114 3
Warning!!! Pinjol. Legal atau ilegal, menurut OJK, tetap harus waspada. Maaf tidak menuduh sebagai Penipu *Halus*....hanya agar teliti dan waspada terhadap informasi yang tersembunyi yang bisa merugikan konsumen!!!!
Logikanya tanpa tatap muka percaya pinjam, berarti sudah diperhitungkan cara-cara untuk ambil untung sebanyak-banyaknya. Ambil aman seaman-amannya dengan cara, misalnya:
1. Cicilan bisa 12x (bukan berarti 1 bulan 1 kali, bisa 1 bulan 2 kali, tiap tanggal 15 dan 28/30).
2. Ada potongan 10% dari pokok pinjaman (tidak disebutkan di iklan)
3. Nomer Hp kita bocor, siap-siap no hp kita dihubungi call/SMS/WA oleh oknum/orang dalam untuk menipu berkedok CS Pinjol.

No.3 yang paling berbahaya, bisa teror terus hp kita, untuk menipu dengan segala macam cara.
Waspadalah!!!!!

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun