Revisi UU KPK terus diteriakkan oleh para anggota legislator yang dipimpin oleh fraksi PDIP meskipun mereka tahu bahwa tindakan ini tidak populer di kalangan masyarakat. Revisi UU KPK menyebutkan bahwa “umur” dari lembaga pemberantas korupsi ini hanya berumur 12 tahun setelah UU ini disahkan mendapat tentangan oleh hampir seluruh elemen masyarakat, yang tentu saja tidak memiliki kepentingan dan skenario politik di balik revisi UU ini.
KEMBALI KE ARTIKEL