Kamis 31 Oktober 2024 terdapat demo buruh besar-besaran di Jakarta, Kawasan Patung Kuda. Ratusan massa ini berasal dari berbagai organisasi berbeda-beda yang mengunjuk rasa untuk mencabut "Omnibus Law". Â Omnibus Law adalah aturan yang dibuat sengaja agar dapat menggantikan aturan-aturan yang ada sebelumnya. Hal ini memicu banyak orang unjuk rasa khususnya buruh-buruh untuk mencabut Omnibus Law karena aturannya yang tidak berdasarkan pada pemufakatan dan keadilan yang terdapat di undang-undang cipta kerja.
KEMBALI KE ARTIKEL