Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Klaim China terhadap Wilayah Natuna, Begini Respon Bu Susi

5 Januari 2020   18:43 Diperbarui: 5 Januari 2020   18:40 162 0
China mengklaim historis wilayah Natuna berdasarkan Nine Dash Line atau Sembilan Garis Putus-Putus yang dibuat sepihak oleh china pada tahun 1947 yang isinya adalah 90 persen dari wilayah laut china selatan adalah hak maritim historisnya. Klaim sepihak ini ditentang keras oleh menlu RI Retno Marsudi yang mengatakan China tidak mempunyai dasar hukum yang kuat, karena berdasarkan konvensi hukum laut PBB (UNCLOS) bahwa daerah Natuna adalah bagian dari perairan Indonesia. China pun ikut menandatangani Konvensi Hukum laut PBB tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun