Polemik yang terjadi antara Pemerintah pusat dan Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe meminta untuk disahkannya UU Otonomi Khusus Plus. Menuai penolakan kepada Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe yang salah satu pointer menyebutkan Undang-Undang Otonomi Khusus Plus akan menjawab berbagai persoalan di tanah Papua. Apabila Undang-Undang ini tidak dapat dilaksanakan oleh pemerintah secara konsisten dan konsekuen serta tidak membawa manfaat yang signifikan bagi upaya upaya peningkatan taraf hidup, derajat hidup, kesejahteraan orang asli Papua, atas prakarsa majelis Rakyat Papua dapat diselenggarakan referendum yang melibatkan orang asli Papua di tanah Papua untuk menentukan nasibnya sendiri.