Sampah didefinisikan sebagai benda dengan nilai kecil yang terbuang karena sudah tidak dibutuhkan atau dipakai lagi. Biasanya, sampah dihasilkan dari aktivitas masyarakat dan masih menjadi sumber permasalahan lingkungan di Indonesia. Berdasarkan laporan produksi sampah tahunan yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui laman Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (
SIPSN) (diakses pada 17 Januari 2024), diketahui bahwa total produksi sampah di 137 kabupaten/kota secara nasional pada tahun 2023 sebesar ± 17 juta ton dengan jenis sampah terbanyak berupa sampah organik (± 52%).Â
KEMBALI KE ARTIKEL