Gelar akademis kini sering dianggap sebagai simbol prestise yang sangat diidamkan, hampir setara dengan jabatan penting dalam masyarakat. Gelar ini bukan hanya memberikan kekuasaan dan perlindungan, tetapi juga akses yang memadai untuk bertindak tanpa takut akan sanksi, berkat status sosial yang melekat. Ironisnya, banyak orang rela melakukan apa saja demi meraihnya, bahkan jika itu berarti mengabaikan integritas. Alhasil, di balik facade gedung-gedung tempat menimba ilmu, sering kali yang tersisa bukanlah sosok terpelajar yang bijaksana, melainkan individu-individu yang rakus dan serakah, tanpa rasa kepuasan.
Menurut laporan Merdeka.com, hingga saat ini, lebih dari enam profesor di Indonesia telah terlibat dalam kasus korupsi, dan jumlahnya terus bertambah. Situasi ini tentu patut menjadi perhatian serius bagi kita semua. Betapa ironisnya, gelar akademik yang seharusnya mencerminkan integritas dan keahlian malah bisa "diperjualbelikan" dan "dibeli" oleh mereka yang tidak layak.