Sebagaian calon jama'ah haji tahun 2024 patut bernafas lega. Pasalnya pemerintah melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jamaah reguler tahap I hingga 23 Februari 2024.
KEMBALI KE ARTIKEL