Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Poligami dan Islam

3 Agustus 2023   07:09 Diperbarui: 3 Agustus 2023   07:15 124 1
Poligami dan Al Qur'an 
( Tema Islam Itu Indah Trans TV )

Tema ini selalu renyah untuk diperbincangkan, tentang bagaimana Islam memuliakan wanita, lalu Kenapa dalam Islam ada Poligami? Poligami itu untuk siapa? Untuk memuliakan wanita atau justru sebaliknya?

Coba kita bahas satu persatu, Pertama, Pernikahan adalah salah satu institusi yang diatur dalam Al-Qur'an, dan salah satu topik yang sering diperdebatkan adalah poligami. Kedua, Poligami merupakan praktik menikahi lebih dari satu pasangan sekaligus oleh seorang pria. Poligami sudah ada sejak zaman dahulu dan ada di setiap masa dan bangsa di seluruh dunia. Pada tulisan ini, kita akan mengeksplor pandangan Al-Qur'an tentang poligami.

Al-Qur'an mengakui keberadaan poligami dan memberikan pedoman serta batasan untuk pelaksanaannya. Salah satu ayat yang sering dikutip dalam konteks ini adalah ayat ke-3 dari Surah An-Nisa (4:3), yang berbunyi: "Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berbuat adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (jika kamu menikahinya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat."

Ayat ini sering dijadikan landasan bagi mereka yang mempraktikkan poligami. Namun, perlu dicatat bahwa Al-Qur'an menekankan pada "keadilan dalam pelaksanaan poligami" bukan hanya batasan , dua tiga atau empat nya tapi yang harus digarisbawahi adalah "keadilannya" .

Ayat berikutnya (4:129) menjelaskan pentingnya berbuat adil terhadap istri-istri yang jumlahnya lebih dari satu. Ini menunjukkan bahwa Al-Qur'an mendorong pria untuk bertindak adil dan memperlakukan semua istri dengan sama. "Adil dan diperlakukan sama"

Berikutnya, Al-Qur'an juga mengingatkan tentang keterbatasan manusia dalam menerapkan poligami. Ayat 4:129 juga menyatakan: "Dan kamu sekali-kali tidak akan mampu berbuat adil di antara para istri, sekalipun kamu sangat ingin berbuat demikian.

Oleh karena itu janganlah kamu terlalu cenderung kepada yang seorang, sehingga kamu biarkan yang lain seperti terkatung-katung." Artinya Tidak akan bisa berbuat adil , walaupun suami punya keinginan adil. Disini ada peran kecenderungan hati yang dibagi kepada semua Istri, dan jawabannya adalah keihlasan dari hati para istri untuk Ihlas dan sabar berbagi dengan Istri yang lain

Ayat ini memberikan pengingat penting bahwa poligami bukanlah hal yang mudah dilakukan secara adil. Oleh karena itu, Al-Qur'an menyarankan agar pria tidak memihak pada salah satu istri secara berlebihan dan memperlakukan yang lainnya dengan tidak adil. Larangannya adalah bila tidak adil.

Meski demikian, penting juga untuk mencatat bahwa poligami bukanlah suatu perintah apalagi kewajiban. Ayat-ayat Al-Qur'an yang terkait dengan poligami memberikan pedoman untuk mereka yang ingin melakukannya, namun tidak mengharuskan semua umat Islam untuk melakukannya. Konteks sejarah dan keadaan sosial pada saat ayat-ayat tersebut diturunkan juga perlu dipertimbangkan dalam memahami niat dan tujuan dari ayat-ayat tersebut.

Setiap zaman konteks sosialnya berbeda, dulu menghormati wanita dengan cara maksimal punya Istri 4. Karena sejarahnya dulu laki laki bisa punya istri puluhan bahkan ratusan.

Dalam konteks masyarakat modern, praktik poligami sering kali dianggap kontroversial dan menimbulkan berbagai persoalan terkait kedudukan dan hak perempuan. Oleh karena itu, penting untuk mendekati isu ini dengan sikap bijak dan memperhatikan keadilan serta kesejahteraan semua pihak yang terlibat.

Jadi, Poligami itu tujuan sebenarnya Pertama .Memuliakan Wanita pada zaman itu, lalu kedua , berbuat adil pada semua istri, tidak cenderung pada salah satu istri dan Ketiga, ada keihlasan dari para istri. ( SAB , Jakarta, 03.08.2023)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun