industri rokok di Indonesia berkembang sangat pesat,
mungkin dikarenakan posisi daratan Indonesia yang memiliki gunung-gunung tinggi,
sehingga banyak sekali petani mencari nafkah dari sehelai daun tembakau,
perlu diketahui bahwa,
pada tahun 2011 ini,
dalam rokok Sigaret Kretek Mesin seperti : Djarum Super, Filter dan Djisamsoe Magnum,
memiliki pajak bea cukai rata-rata rokok adalah Rp. 350 tiap batang rokok,,
dalam sebungkus rokok berisi 12 batang,
jadi total pajak dalam sebungkus rokok adalah :
Rp. 350 x 12 batang = Rp. 4.200/ bungkus
Rp. 4.200 x 30 hari = Rp. 126.000/ bulan
Rp. 126.000 x 12 bulan = 1.512.000/ tahun
Kesimpulannya adalah :
" jika seseorang dalam sehari dapat menghabiskan sebungkus rokok,
maka dalam setahun ia telah membayar pajak pada negara sebesar Rp. 1.512.000,
terbilang : Satu Juta Lima Ratus Dua Belas Ribu Rupiah "
angka yang sangat fantastis bukan..??
bayar pajak motor dalam setahun saja hanya Rp. 250.000,
menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada tahun 2004
Indonesia menempati peringkat ketiga dengan perokok sebanyak 146.860.000 jiwa,
maka setoran pajak rokok dalam setahun adalah :
Rp. 1.512.000 x 146.860.000 jiwa = Rp. 2,2205232 × 10[pangkat 14] /tahun
atau Rp. 222.052.320.000.000/tahun
bila masa pemerintahan seorang Presiden selama 5 tahun, maka kekayaan negara dari pajak bea cukai rokok adalah :
Rp. 222.052.320 juta x 5 tahun = Rp. 1.110.261.600 juta
terbilang Satu Biliun, Seratus Sepuluh Triliun, Dua Ratus Enam Puluh Satu Milyar, Enam Ratus Juta, Rupiah
B. HUTANG LUAR NEGERI
Menurut data tahun 2006, hutang Indonesia adalah :
- Jepang merupakan kreditur terbesar dengan USD 15,58 miliar.
- Bank Pembangunan Asia (ADB) sebesar USS 9,106 miliar
- Bank Dunia (World Bank) sebesar USD 8,103 miliar.
- Jerman dengan USD 3,809 miliar, Amerika Serikat USD 3,545 miliar
- Pihak lain, baik bilateral maupun multilateral sebesar USD 16,388 miliar