Presiden Joko Widodo akhirnya menetapkan kebijakan perpanjangan PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat Level 3 dan 4, pada hari Minggu (25/07/2021) malam. Tujuan dari penerapan PPKM level 3 dan 4 ini tidak lain hanya lah untuk menekan kasus Covid-19 agar segera mereda di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL