Sidang lanjutan pra peradilan kembali digelar kubu Komjen Pol Budi Gunawan dan tim kuasa hukumnya pagi ini (10/02/2015) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tim kuasa hukum Budi Gunawan menggugat status tersangka yang diberikan KPK kepada Budi Gunawan sesaat setelah Budi Gunawan ditunjuk langsung oleh Presiden Jokowi menggunakan hak prerogatifnya sebagai presiden untuk mengisi jabatan Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman.