Ditetapkannya mantan Kepala Kesbangpol Linmas Sumsel, Ikhwanudin dan Laonma PL Tobing sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana hibah pada tahun 2013 lalu, harus menjadi pembelajaran bahwa di Sumsel rentan terjadi praktik penyalahgunaan dana hibah.
KEMBALI KE ARTIKEL