Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Awasi Anggaran dan Pengerjaan Perbaikan “Jembatan Cinta” Pulau Tidung!

1 Juni 2011   16:08 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:58 183 0
Setelah sejumlah pihak menyampaikan tuntutan perbaikan Jembatan Cinta Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, yang rusak parah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta Ery Basworo, bersama Bupati Pulau Seribu Ahmad Ludfi dan beberapa pejabat Pemkab lain mengunjungi lokasi Kamis (26/05) di Pulau Tidung Kepulauan Seribu. Kepada media, Kepala Dinas PU menyatakan akan menganggarkan Rp. 50 Juta dari pos dana taktis Dinas PU DKI Jakarta APBD 2011.

Sebelumnya masyarakat Pulau Tidung yang tergabung dalam Gerakan Peduli Jembatan Cinta (GPJC) Pulau Tidung berhasil mengumpulkan lebih dari Rp. 10 juta rupiah dari swadaya masyarakat dan mulai memperbaiki jembatan. Gerakan ini telah merilis pernyataan sikap pada 19 April 2011 dan mengirimkannya kepada Bupati Pulau Seribu, ditembuskan ke Kepala Dinas PU DKI, Kepala Suku Dinas PU Kepulauan Seribu, termasuk juga mengirimkannya kepada Badan Perencanaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta, termasuk kepada sejumlah media. Pernyataan itu berisi 7 tuntutan, di antaranya prinsip transparansi anggaran, mulai dari proses pelalangan hingga pengerjaan sebagaimana diatur lewat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dengan begitu masyarakat bisa ikut mengawasi.

Terkait itu, GPJC menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mendukung kebijakan Dinas PU DKI Jakarta untuk menganggarkan Rp. 50 Juta Rupiah untuk perbaikan Jembatan Cinta. Meski begitu, kebijakan tersebut harus diikuti dengan komitmen untuk menjunjung prinsip transparan dan terbuka, mulai dari proses pengumuman pengerjaan hingga pengerjaan.

2. Perlu diketahui, anggaran perbaikan Jembatan Cinta ini bukan hanya kali ini dilakukan. Setidaknya sepanjang sepanjang 2009, anggaran perbaikan dan pembangunan jembatan telah digelontorkan. Dalam catatan GPJC, tahun 2009, Sudin PU Kepulauan Seribu telah mengalokasikan kegiatan “Penyelesaian Jalan/Jembatan Orang menghubungkan Pulau Tidung Besar-Pulau Tidung Kecil” dari APBD 2009 sebesar Rp. 1.9 milyar. Di tahun 2010, alokasi perbaikan jembatan lebih dari Rp. 50 juta. Tanpa pengawasan maksimal, hasilnya sangat dimungkinkan pula tidak maksimal. Belum lebih dari dua tahun kondisi jembatan ini sudah rusak parah.

3. Mendesak Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum (Sudin PU) Kepulauan Seribu bersikap transparan dalam perencanaan dan pengalokasian anggaran perbaikan Jembatan Cinta yang sedianya akan dialokasikan dari dana total Rp. 1.7 milyar “Pemeliharaan Infrastruktur yang Tidak Terprediksi dan Memerlukan Tindak Segera” APBD 2011. Sebelumnya, dalam pertemuan perdana antara , pihak Sudin PU Kepulauan Seribu dengan pejabat Pemkab di Mitrapraja Jakarta Utara, April lalu, menyampaikan akan memperbaiki dua saung Jembatan Cinta. Setelah ditolak, diterima kabar jika Sudin PU Pulau Seribu akan mengalihkannya untuk memperbaiki badan jembatan. Hingga saat ini, surat tembusan GPJC tak pernah berbalas.

4. Mendesak Bupati Pulau Seribu segera merealisir janjinya yang berkomitmen berdonasi secara pribadi, termasuk dari para pejabat di lingkungan Pemkab Kepulauan Seribu, untuk menambahkan kekurangan dana dari yang sudah dikumpulkan masyarakat.

5. Meminta masyarakat pulau seribu dan pihak-pihak terkait seperti BPKP dan LSM-LSM yang concern di bidang transparansi anggaran dan kebijakan publik mengawasi rencana perbaikan Jembatan Cinta, termasuk mengusut jika diduga ada penyimpangan dalam perbaikan dan pembangunan Jembatan Cinta sebelumnya.

Jakarta, 28 Mei 2011
Gerakan Peduli Jembatan Cinta

Inisiator: Mukti Ali, Alamsyah M. Dja’far, Amsir, Rojiun, Ridwan Malik, Sofyan, Ahmadi, Rahmat Hidayat, FahrulRoji, Fahrullah, sandi

____
Alamat Sementara
Jalan Masjid Nurul Huda 01/02 No. 10 Pulau Tidung
Kep. Seribu Selatan Kabupaten Kepulauan Seribu
DKI Jakarta, Indonesia

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun