Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Motif dan Hukum Pembunuhan

11 Juni 2023   00:30 Diperbarui: 11 Juni 2023   00:36 87 0
Pembunuhan adalah suatu tindakan sengaja dengan merenggut nyawa seseorang dengan melanggar hukum, pembunuhan terbagi dalam tiga jenis yaitu: pembunuhan terencana, pembunuhan di sengaja, dan pembunuhan tidak disengaja

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun