Bila kita melihat bahwasanya Papua merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal itu terbukti dengan pembagian dalam proses pembangunan dan kesejahteraan pemerintah pusat dalam memberikan dana otonomi khusus untuk Papua. Dana yang digelontorkan tidaklah sedikit. Itulah mengapa Pemerintah Indonesia sejak tahun 2002 telah menggelontorkan dana otonomi khusus sebesar Rp52,6 triliun.
KEMBALI KE ARTIKEL