Bantuan dana dari Wagub Aceh kepada rakyatnya sah-sah saja, bahkan wajib dilakukan, karena Zaini Abdullah (saat ini menjabat sebagai Gubernur Aceh) dan Muzakir Manaf (saat ini menjabat sebagai Wagub Aceh) pernah berjanji kepada rakyat Aceh saat kampanye Pilkada 2012 akan memberikan uang Rp 1.000.000,- per bulan kepada setiap kepala keluarga. Namun anehnya, janji itu selama hampir setahun lamanya mengalami pasang-surut.
Berawal dari kampanye pasangan ZIKIR (Zaini Abdullah – Muzakir Manaf) sekitar Maret 2012, yang berjanji apabila terpilih sebagai Gubernur dan Wagub, akan memberikan bantuan dana sebesar Rp 1 juta per bulan untuk setiap kepala keluarga di Aceh. Setelah ZIKIR terpilih sebagai Gubernur dan Wagub Aceh, janji itu tidak kunjung ditepati meskipun rakyat Aceh telah berkali-kali menagih janji tersebut. Baca saja berita-berita berikut ini :
- Menunggu Zaini-Muzakir Wujudkan Janji-Janji Kampanye
- Kompasianer Aceh : Semurah Itukah Harga Perempuan di Aceh ? (Tanggapan Janji 1 Juta/KK)
- Janji Tinggal Janji, Zaini – Muzakir Tak Lagi Peduli
- Kepala Keluarga di Aceh Batal terima Rp 1 Juta/Bulan
Pasang-surut janji ZIKIR sangat tampak dalam berita-berita tersebut. Mulai dari janji akan memberikan uang Rp 1 juta per bulan untuk setiap kepala keluarga, dilanjutkan dengan ingkar janji yang mengatakan bahwa bagi-bagi uang Rp 1 juta per bulan per KK itu bukan solusi yang bagus (baca : Soal Rp 1 Juta/KK, Gubernur Aceh Bilang Tidak Bagi-Bagi Uang), hingga realisasi bagi-bagi uang Rp 3 juta per orang yang terjadi pada bulan Desember ini menjelang Pemilu 2014.
Jika bagi-bagi uang Rp 3 juta untuk rakyat Aceh bermotif tulus ikhlas, mengapa baru sekarang diwujudkan ? Mengapa uang itu dibagikan menjelang Pemilu 2014 ? Mengapa Gubernur Aceh sempat pula mengingkari janjinya ? Mengapa pula tidak semua rakyat Aceh menerima uang Rp 3 juta ? Mengapa hanya orang-orang tertentu saja yang menerimanya ? Bukankah Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) yang dikelola Gubernur dan Wagub Aceh itu hak seluruh rakyat Aceh ?