Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Status Hukum Palestina

11 Maret 2022   17:00 Diperbarui: 11 Maret 2022   17:05 286 3
Akhir November 2012 Majelis umum PBB menggelar sidang permohonan status Palestina sebagai negara peninjau yang diajukan presiden Mahmoud Abbas.Hasil pemungutan suara yang dilakukan 29 November 2012 menunjukkan 138 dadi 193 negara anggota PBB menyetujui,9 menolak termasuk Amerika Serikat dan Inggris,dan 41 negara abstain.Status ini meningkatkan status Palestina dari entitas peninjau menjadi negara peninjau sekalipun belum diterima sebagai negara anggota resmi PBB.Dukungan masyarakat internasional terhadap status negara peninjau ini dapat dikatakan sebagai pengakuan terhadap berdirinya negara Palestina.Hal ini berarti mayoritas anggota PBB sesungguhnya mendukung pembentukan Negara Palestina merdeka di wilayahnya sendiri.Sebagaimana diketahui Tanah Palestina didukuki Israel sejak tahun 1967.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun