Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Mengenal KPPU Melalui Fungsi Penegakan Hukumnya

25 Desember 2022   19:45 Diperbarui: 25 Desember 2022   23:52 325 1
KPPU yang merupakan singkatan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha merupakan lembaga independen yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU 5/1999). Berdasarkan UU 5/1999 tersebut, KPPU kemudian didirikan dan menjadi lembaga independen yang mempunyai fungsi salah satunya adalah melakukan penegakan hukum larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun