Berangkat dari asumsi “subjektif saya” bahwa dewasa ini tidak ada satu pun bentuk kemapanan di dunia ini yang terbebas dari kepicikan dan tindakan tanpa pikir, saya menganggap adalah sebuah keniscayaan untuk menggugat kemapanan-kemapanan tersebut sebagai upaya menghidupkan dan membumikan kembali semangat amar ma’ruf nahi mungkar—semangat yang akhir-akhir ini dimaknai secara sempit dan sembrono.