Wali dalam bahasa Arab (etimologi) berarti adalah 'seseorang yang dipercaya' atau 'pelindung', makna secara umum menjadi 'Teman Allah' dalam kalimat walyu 'llh (Majmu'atut Tauhid hal. 339). Kata 'wali' bila ditinjau dari segi bahasa berasal dari kata 'al-wilayah' yg arti adalah 'kekuasaan' dan 'daerah' sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Sikkit, atau terambil dari kata 'al-walayah' yg berarti pertolongan. Secara bahasa wali juga berarti "al qorib", yaitu dekat. Sedangkan secara terminologi, dasar para ulama untuk menyimpulkan makna wali Allah adalah firman Allah, Â "Ingatlah sesungguh wali-wali Allah itu tidak ada kekhawatiran pada mereka dan tidak pula mereka bersedih hati. Yaitu orang-orang yg beriman dan mereka selalu bertakwa." (QS. Yunus 10:62-63)
KEMBALI KE ARTIKEL