Pada 28 Desember 1933, Gubernur Jenderal Pemerintah Kolonial Hindia Belanda, De Jonge mengeluarkan surat perintah untuk mengasingkan Soekarno ke Ende, Flores bersama istrinya, Inggit Garnasih, Ratna Djuami (anak angkat), serta Ibu Amsi (mertuanya). Perintah pengasingan ini tentu juga bukan tanpa alasan, gairah Soekarno yang ingin membawa bangsa Indonesia ke arah kemerdekaan lah yang membuat dia akhirnya ditangkap dan diasingkan.
KEMBALI KE ARTIKEL